Rektor Uniraya : “Penagihan Uang Kuliah Sesuai SPK Antara Pemda Dengan Kampus”

Kepulauan Nias, PENDIDIKAN, RAGAMDibaca 1,618 Kali
Dari kanan, Ketua Kaprodi Komputer Uniraya Tobias Duha dan Wakil Dekan Yunus Laia

TELUK DALAM (MS) – Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Nias Raya (Uniraya) yang menolak pembayaran uang kuliah ditanggapi oleh Rektor Uniraya melalui konferensi pers

Rektor Uniraya Dr. Martiman Sarumaha, MPd mengatakan penagihan uang kuliah kepada mahasiswa pada semester ganjil ini berdasarkan SPK antara Pemda (Pemerintah Daerah ) Kabupaten Nias Selatan dengan pihak kampus, Selasa (09/11/2021).

Martiman Sarumaha, membenarkan pihak kampus sudah menerima biaya uang kuliah dari Pemda melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nisel sebesar Rp 4.5 miliar sedangkan kebutuhan kampus Uniraya berkisar Rp 14. miliar / tahun.

Dalam SPK itu, disebutkan, apabila pihak pertama dalam hal ini Pemda belum melakukan pembayaran dalam waktu enam bulan maka pihak kedua (kampus) diberikan kewenangan untuk menagih uang kuliah kepada mahasiswa.

Penagihan uang kuliah ini semata-mata agar kampus bisa berjalan, karena tiap bulan tentu ada beban operasional yang dikeluarkan oleh pihak kampus.

Sementara sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) Uniraya Hendrik Kuasa Sihura, SE MM mengatakan pada RDP tanggal 5 Juli 2021, Pemda telah membayarkan Rp 4,5 milyar dan itu hanya bisa membayarkan uang kuliah satu semester untuk stambuk 2016, 2017 dan 2018 tiga institusi saat itu yaitu STKIP, STIE dan STIH sementara stambuk 2019 dan 2020 tidak tertanggung di dalamnya.

Wakil Dekan FKIP, Yunus Laia, SPd SH MPd mengatakan untuk stambuk 2019 ada lima semester dan stambuk 2020 ada tiga semester yang belum dibayarkan sama sekali oleh Pemda Nias Selatan.

Jadi kita melakukan penagihan pada semester ganjil ini sebagai syarat ikut ujian, itu hanya satu semester dan itu pun dibayarkan pada UTS ini sebesar 50 persen dari uang kuliah yang dibebankan, tegas Yunus Laia yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Pihak kampus mengajukan kepada Pemda berdasarkan anggaran yang tersedia, seperti tahun ini hanya Rp 2 miliar maka pihak kampus sudah mengajukan yaitu untuk STKIP tiga prodi, STIE satu prodi dan STIH satu prodi, walaupun sebenarnya kita ada total sepuluh prodi, karena kita menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari Pemda, tegas Hendrik Kuasa Sihura.

Laporan : Duha

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed