Terkait Seleksi Perangkat Desa, KOMPAK Kembali Unjukrasa Ke Kantor DPRD Taput

Sabtu, Oktober 15th 2022. | RAGAM, Tapanuli Utara | Dibaca 1,114 Kali

TAPUT (mimbarsumut.com) – Puluhan massa Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) melakukan unjukrasa di kantor DPRD Taput, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat.

Kompak dalam orasinya mendesak DPRD menggunakan hak interplasi kepada Bupati Taput atas kebijakan seleksi perangkat desa yang dinilai sarat masalah.

Saat masyarakat melakukan aksi, terlihat puluhan petugas dari Polres Taput ikut mengawal jalan aksi mulai dari berkumpul dari depan Serbaguna Tarutung, Jalan Raja Saul Lumban Tobing selanjutnya bergerak menuju gedung DPRD Tapanuli Utara di Jalan Sisingamangaraja.

Di depan gedung DPRD Taput, koodinator aksi Rijon Manalu membaca tuntutan KOMPAK dan mendesak DPRD Taput agar segera membentuk Pansus seleksi perangkat Desa Taput tahun 2019 – 2022.

DPRD selaku wakil rakyat juga didesak untuk menggunakan hak interplasi kepada Bupati Taput atas kebijakan seleksi yang dinilai sarat masalah.

Massa unjukrasa disambut Ketua komisi A DPRD Taput Maradona Simanjuntak bersama anggota Novada Sitompul, Ombun Simanjuntak, Gazal Hutauruk, Parsaoran Siahaan dan Mauliate Sitompul serta Sekwan Iwan Hutabarat.

Dalam aksi itu, massa mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada bupati untuk membatalkan seleksi perangkat desa tahun 2022 serta meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi yang dibuka 2019 dengan seluruh formasi sejak awal dan melakukan proses seleksi jujur dan transparan.

Maradona mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat dan akan disampaikan kepada pimpinan Dewan.

“Sangat baik masyarakat menyampaikan aspirasi, karena kami belum tau akan permasalahan – permasalahan di masyarakat selama in ,” ujarnya Maradona sembari meminta agar massa bersabar.

Laporan : Sofian Lase

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Terkait Seleksi Perangkat Desa, KOMPAK Kembali Unjukrasa Ke Kantor DPRD Taput