Pemkab Nias Komitmen Penuhi Hak Anak

Kepulauan Nias, PENDIDIKAN, SOSIALDibaca 1,131 Kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa

NIAS (MS) – Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara,  berkomitmen untuk memenuhi hak anak dan memberi penghargaan serta perlindungan kepada anak dengan meningkatkan keterlibatan anak dalam pembangunan.

“Kita terus berupaya supaya anak menjadi perhatian dalam tiap proses pembangunan secara terintegrasi, yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi sesuai indikator kabupaten layak anak,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa di Nias, Kamis

Ranperda kabupaten layak anak juga telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Nias tahun 2016 – 2021.

Dimana Ranperda Kabupaten layak anak dibentuk sebagai tindaklanjut dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Nias melalui misi meningkatkan kualitas hidup dan daya saing masyarakat.

Selain itu, sesuai amanat undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pemerintah daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak hak anak dengan melaksanakan kebijakan kabupaten layak anak.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Nias  memerlukan regulasi sebagai payung hukum agar anak dapat tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai generasi penerus bangsa dan potensi pembangunan daerah kedepan.

“Pemerintah Kabupaten Nias telah melakukan langkah langkah untuk mengatasi anak kurang gizi dan berat badan rendah di Kabupaten Nias,” jelasnya.

Langkah langkah tersebut menurut Sekda adalah melakukan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak, penjaringan dan perawatan anak yang gizi buruk dan stunting secara berkesinambungan.

Kemudian memberikan makanan tambahan melalui kegiatan Posyandu atau Puskesmas, mengendalikan penduduk melalui peningkatan kesadaran mengikuti program keluarga berencana dan membentuk forum anak Kabupaten Nias di setiap Kecamatan dan Desa. (ant)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed