Di Kec. Simpang Empat Asahan, Buat KTP Dikutip Rp100 Ribu

Asahan, KoruptorDibaca 18,017 Kali
Kantor Camat Simpang Empat Asahan

ASAHAN (MS) – Seakan tidak takut dengan hukum, dua orang oknum petugas pelayanan Administrasi terpadu Kec. Simpang Empat Asahan, Kab. Asahan,Sumatera Utara, melakukan pengutipan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat yang dibandrol dengan besaran Rp.100 ribu per KTP.

Demikian disampaikan Melati (21) salah seorang warga Sei Dua Hulu, Kab. Asahan,kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

“Semalam saya ngurus KTP bersama dua orang rekan saya Muklis dan Yunus di Kantor Camat Simpang Empat. Waktu kami buat KTP, petugas bilang kalau mau cepat siap KTP harus bayar Rp. 100 ribu.

Karena kami tidak punya uang tiga ratus ribu, jadi petugas minta uang panjar, dan Muklis berikan Rp 30.000 ribu dan Yunus Rp 50 ribu.

Setelah selesai pembuatan KTP, petugas meminta kekurangan pembayaran Rp190 ribu lagi.

Menindak lanjuti laporan tersebut,beberapa wartawan melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi pelayanan administrasi terpadu Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.

Salah satu oknum petugas pelayanan administrasi terpadu kecamatan Simpang empat bernama Arief yang dikonfirmasi membenarkan perbuatan mereka yang melakukan pengutipan uang sebesar Rp. 100 ribu untuk pembuatan KTP dengan dalih untuk biaya makan dan transport petugas.

“Iya bang, uang makan dan uang transport kami mengurus ke kantor catatan sipil Asahan,” sebutnya sembari mengatakan hal itu tanpa sepengetahuan Camat Simpang Empat Armansyah.

Camat Simpang Empat Armansyah saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, ia merasa terkejut akan perbuatan anggotanya.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed