10 Fraksi Di DPRD Batubara Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara sebanyak 10 fraksi
menyetujui, menerima dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Batubara Senin (29/7/2024) itu dihadiri Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, MAP dan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Safi’i, SH.

Hal itu disampaikankan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara kepada wartawan Selasa (30/7/2024). Hadir juga Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi, SH dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara, para OPD dan unsur Forkopimda.
Hasil rapat paripurna ;
Fraksi Golkar menerima Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batubara TA 2023.

Fraksi Gerindra juga menerima pertanggungjawaban APBD TA 2023. Fraksi PAN setelah mencermati Laporan Pansus Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023. Fraksi PAN dengan mempertimbangkan dari segala aspek, melalui pendapat akhir ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda dijadikan Perda Kabupaten Batubara yang dibacakan Suprayitno.

Fraksi Demokrat
dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Batubara 2023. Fraksi PKS
menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara.

Fraksi Nasdem dapat menyetujui hasil laporan ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara. Fraksi PPP dapat menerima laporan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Fraksi PBB menyetujui Ranperda untuk disyahkan menjadi peraturan daerah. Fraksi NKB menyetujui pengesahan Ranperda Kabupaten Batubara
tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Batubara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed