3 Desa di Kabupaten Batubara Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Ny Maya Indriasari SE menjadi pembicara pada sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Desa Suka Damai kec.Sei Balai
BATUBARA (mimbarsumut.com)- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batubara Ny. Hj. Maya Indriasari S.E., menyatakan 3 desa di Kabupaten Batubara ditetapkan sebagai desa bersih narkoba tahun 2023.
Desa tersebut adalah Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram. Penetapan 3 desa tersebut ditetapkan berdasarkan koordinasi Pemkab Batubara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara dan TP PKK Batubara.
Hal itu dikatakan Ny. Maya saat meenjadi pembicara pada acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Jumat (03/02/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNK Batubara, Kesbangpol Batubara, Kepala Satuan Narkoba Polres Batubara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, Ketua PKK Desa Suka Ramai beserta jajarannya.
Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batubara ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Batubara.
Untuk mewujudkan itu, komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batubara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” ucap Ny. Maya.
Ny. Maya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat khususnya Kabupaten Batubara dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan