
BATUBARA (MS) – Kasus COVID-19 hingga 15 Mei 2021 terkonfirmasi sebanyak 919 kasus di Kabupaten Batubara. Jika dilihat dari grafiknya sejak awal Januari lalu maka trend kasus mengalami penurunan. Namun, terdapat empat desa / kelurahan yang masuk dalam zona merah.
Hal ini dikatakan Bupati Batubara Ir H. Zahir MAP didampingi Kadinkes drg.Wahid Khusairi dan Dirut RSUD Batubara dr.Guruh Wahyu Nugraha bersama tenaga kesehatan di Batubara, dalam rakor, Senin (17/5/2021) petang di aula rumah dinas Bupati di Tanjung Gading.
Kadinkes Batubara drg Wahid mengatakan, dari hasil evaluasi maka terdapat 4 desa / kelurahan yang masuk dalam zona merah, yakni Desa Lalang, Kelurahan Indrapura Kota, Kelurahan Limapuluh Kota, Desa Kuala Tanjung.
Menyikapi hal ini, Bupati mengajak semua pihak untuk bergotong royong meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam memperkuat sosialisasi penanganan COVID-19 di tengah-tengan masyarakat.
Ke depan sambung Zahir, Pemkab Batubara harus meningkatkan pelayanan medis dan akan mengalokasikan anggaran gaji bagi petugas kebersihan dalam P-APBD 2021.
“Jika selama ini anggaran gaji petugas kebersihan belum ada, maka sekarang sudah kita alokasikan,” ujarnya
Laporan : Sutan S











