BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polres Batubara mengamankan 20 tersangka terkait narkotika serta barang bukti 20,34 gram sabu dan ganja 97,30 gram.
Duapuluh tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan selama 4 hari ( 12- 15 September 2023) merupakan komitmen Polres Batubara berantas peredaran narkoba di wilkum Polres Batubara.
Hal itu dipaparkan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH.MH pada release di halaman kantor Sat Resnarkoba, Minggu (1/9/202
Ke 20 orang yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan.
Adapun inisial dari ke 20 orang yang diamankan yakni : YP, J Als ET, RS Als AMD, MA, MAS, SM, MR AP, ,
BA, LS, PHS, AS, RR, HH, ZFM, HRM,
TRM Als MZ, RP, HND, RAP, MR
” Pengungkapan ini juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batubara dan jajaran, sesuai atensi bapak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kapolres Batubara
Laporan : Sutan S