Amankan Badan Jalan dari Kenderaan ODOL, Pemkab Pasang Portal

Batubara, RAGAMDibaca 899 Kali
Kadishub Batubara Jhonnis Marpaung

BATUBARA (MS) – Banyaknya keluhan warga yang disampaikan melalui Camat dan Kepala Desa, tentang kerusakan ruas jalan kabupaten akibat dilalui kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load).

Bahkan ada warga yang protes kenderaan ODOL yang melintas di Desa mereka.Selain menimbulkan kerusakan jalan juga menimbulkan debu. Keluhan itu pun disikapi Pemkab Batubara dengan membangun 4 portal.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Batubara, Jhonnis Marpaung kepada wartawan di Limapuluh,Jumat kemarin mengatakan, untuk membuat 4 portal telah dianggarkan dana sebesar Rp160 Juta, melalui APBD Batubara Tahun 2020.

Sedangkan pelaksana pengerjaan portal tersebut adalah CV Indah Cahaya. Penjelasan Kadishub itu, sekaligus mematahkan anggapan pihak yang beredar menyebutkan, bahwa anggaran pembuatannya sebesar Rp 400 Juta.

“Darimana didapat pagu Rp 400 juta sedangkan kwalifikasinya saja penunjukan langsung atau PL. Kalau 400 juta kan wajib tender,” tandasnya.

Disebutkan Jhonnis, portal dipasang di 4 titik yakni Simpang Bandar Tinggi, Jalan Perintis Kemerdekaan di Blok 8 Limapuluh, Simpang Sei Bejangkar menuju Tinjoan dan Jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam.

“Keempat portal tersebut menghabiskan anggaran Rp160 Juta. Sedangkan portal di Tanah Merah dikerjakan tanpa APBD alias dana sendiri, atas permintaan warga”, terang Jhonnis.

Diakui Jhonnis masih banyak ruas jalan kabupaten yang seharusnya dipasang portal. Namun karena keterbatasan anggaran akan dilaksanakan secara bertahap.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed