Bandar Sabu Ditangkap di Kawasan Zero Narkoba

Batubara, HUKUM - KRIMINAL, NarkobaDibaca 1,102 Kali
Tersangka Ramon Sitorus diamankan di Polsek Lima Puluh

BATUBARA (MS) – Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil menangkap bandar narkoba, Ramon Sitorus (35) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus.Tersangka ditangkap di kawasan zero narkoba.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhon Andries Siregar, Jumat (18/10) membenarkan pihaknya telah menciduk tersangka bandar Narkotika yang telah lama menjadi target operasi (TO) Polsek Lima Puluh.

Barang bukti yang ditemukan berupa 7 bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu, 2 timbangan elektrik, 2 mancis, 1 handphone, 1 dompet warna hitam, 1 tas warna coklat, 1 buku catatan hasil penjualan dan 1 pipet berbentuk skop.

Dijelaskan Kapolsek, tim unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Ipda Jimmy R Sitorus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada seorang laki laki yang diketahui bernama Ramon sedang menjual narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut selanjutnya tim langsung bergerak menuju TKP dan berhasil menciduk tersangka.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti yang diakui tersangka miliknya.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh, selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara guna pengungkapan jaringan di atasnya.

Laporan Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed