Bawa Ganja Khairil Ditangkap di Pintu Pos Jaga Lapas Labuhan Ruku

Kamis, April 18th 2019. | Batubara, HUKUM - KRIMINAL, Narkoba | Dibaca 1,124 Kali

Tersangka bersama barang bukti setelah berada di Sat Narkoba Polres Batu Bara. (Foto : MS / SS)

Batu Bara (MS) – Khairil alias Keling (42) diamankan di pintu pos penjagaan Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara karena membawa ganja yang disisipkan dalam bungkusan nasi goreng, Rabu (17/4) malam.

Sebelum diijinkan masuk, petugas memeriksa Khairil dan menemukan 2 amp ganja yang dikemas dengan kertas nasi di dalam kantong celana sebelah kanan belakang.

Khairil mengakui barang haram itu miliknya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti ganja dengan berat bruto 2,65 gram diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Bawa Ganja Khairil Ditangkap di Pintu Pos Jaga Lapas Labuhan Ruku