Brantas Perjudian Sat Reskrim Polres Batubara Pasang Sepanduk Nomor HP Laporan

Salah satu sepanduk yang dipasang berisi Nomor HP untuk melaporkan terkait perjudian

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Guna memberantas segala bentuk perjudian di wilkum Polres Batubara, Sat Reskrim Polres Batubara memasang sepanduk nomor HP (kontak ) pengaduan/ laporan

Upaya menekan perjudian lewat pemasangan sepanduk tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan kepada media Jumat (24/2/2013)

“Guna menekan kasus perjudian di wilayah Hukum Polres Batubara personil Sat Reskrim dan Polsek Jajaran memasang imbauan dan nomor Hand Phone Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit Reskrim agar masyarakat dapat melaporkan bila menemukan/ melihat permainan judi melalui nomor tersebut,” ujar Kasat
Menurut Kasat Reskrim, masih ada yang menjalankan aktifitas perjudian meski secara sembunyi-sembunyi.
” Terbukti belum lama ini ada pengungkapan kasus judi togel.Larena itu kami.imbau masyarakat luas segera melaporkan melalui nomor-nomor HP tersebut apabila ada perjudian di tempat tinggalnya,” harapnya
Diakui Kasat Reskrim, pengungkapan kasus judi akan mudah dilaksanakan bila masyarakat bersedia bekerjasama dengan memberi laporan.” Tak perlu khawatir indentitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tegasnya memberi jaminan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed