BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Bupati Batubara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batubara agar bekerja secara profesional dan akuntabel.
Bupati Batubara menyampaikan hal itu pada saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Batubara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (23/06/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Batubara menyampaikan beberapa hal krusial mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Batubara Tahun Anggaran 2024 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Batubara menginginkan sebelum pembuktian LHP ke BPK sebaiknya akuntabel dimulai dari dokumen anggaran, pelaksanannya dan dokumentasi audio visual harus sangat jelas.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh OPD di Kabupaten Batubara jika nantinya ada temuan selama dalam pekerjaannya maka harus dikembalikan begitu juga jika ada dengan pihak ketiga.
“Semua OPD bahwa setiap pembayaran kegiatan menggunakan CMS (Cash Management System), sehingga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan,” ujar Bupati Batubara.
Dirinya mengingatkan bahwa yang sudah menjadi warning dari BPK RI jangan lakukan lagi secara berulang-ulang sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan di tahun ke depannya.
Bupati Batubara berharap di tahun 2025 ini pekerjaan harus lebih rapi, apa yang menjadi stressing BPK RI terhadap perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan aset, pendapatan, akuntabilitas kegiatan harus dikerjakan.
Hadir dalam apel gabungan seluruh OPD, dan moment apel gabungan ini diharapkan menjadi introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai hal yang dikerjakan.
Laporan : Sutan S