Dishub Batubara  Laporkan Perusakan Portal Ke Polres

Batubara, RAGAMDibaca 774 Kali
Kadishub Batubara Jonnis Marpaung

BATUBARA (MS) – Dishub Kab.Batubara Tahun 2020 membangun sebanyak 4 portal, dua portal diantaranya telah dirusak /ditumbangkan secara paksa oleh orang tidak dikenal (OTK).

Terhadap perusakan aset milik negara tersebut Dishub Kab Batubara telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Batubara.

Kadis Perhubungan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung pada bincang-bincang dengan wartawan di Limapuluh, Kamis (26/11/2020) membenarkan pembuatan LP tersebut.

Dikatakan Jonnis ,dua portal yang telah dirusak OTK yakni di Jalan Bandar Tinggi Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka dan portal di Di Jalan Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai. Dua lokasi jalan tersebut sering dilintasi truk – truk besar

“Kedua LP tersebut kita buat pada 3 Oktober 2020”, terang Jonnis. Perusakan kedua portal tersebut sangat disesalkan Jonnis

“Semestinya portal tersebut dapat melindungi ruas jalan kabupaten dari kerusakan akibat dilalui kendaraan bertonase besar,” ujar Jonnis

Menjawab wartawan, Jonnis mengatakan tidak mungkin pegawai Dishub menjaga ruas jalan tersebut selama 24 jam.

“Solusinya kita buat portal untuk membatasi lalu lintas kendaraan sesuai tipe jalan”, ujar Jonnis.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed