Hari Pencoblosan Ditetapkan Sebagai Hari Libur

Senin, April 15th 2019. | Batubara, POLITIK, RAGAM | Dibaca 994 Kali

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU BatuBara Erwin, S. Sos

BATU BARA (MS) – Pesta demokrasi sekali lima tahun untuk memilih calon Presiden /Calon Wapres, legislator dan senator telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Ketua KPU Batu Bara M Amin Lubis melalui Koordinator Divisi Teknis penyelenggara Erwin S.Sos mengingatkan hal itu pada siaran persnya di Kantor KPU Batu Bara di Lima Puluh, Senin (15/04).

Dikatakan dasar penetapan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional mengacu pada ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Disebutkan, bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Berdasarkan PKPU No. 7 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No 7 tahun 2019 tentang Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU telah menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Kemudian berdasarkan Kepres No 10 Tahun 2019 tentang hari pemungutan suara Pemilihan Umum tahun 2019 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Selanjutnya KPU Batubara melalui Surat No. 411/SDM.06-SD/1219/KPU-Kab/IV/2019 tentang Pemilihan Umum telah melayangkan surat kepada instansi pemerintah dan perusahaan se Kabupaten Batu Bara perihal sosialisasi hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum serentak tahun 2019.

Dalam rangka memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2019, instansi pemerintah dan swasta wajib meliburkan pegawainya.

Terkait penetapan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional, Erwin yang juga sekretaris PWI Batu Bara itu berharap terutama pimpinan perusahaan dan perorangan yang memiliki pekerja agar meliburkan pekerjanya agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Meliburkan pekerja wajib hukumnya. Ada sanksi pidana penjara bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Erwin mengingatkan

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Hari Pencoblosan Ditetapkan Sebagai Hari Libur