IMABARA Medan Dorong Kejari Batubara Keluarkan Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 5,1 Miliar

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Ikatan Mahasiswa Batubara (IMABARA) Cabang Medan angkat suara terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 5,1 miliar yang menyeret Kepala Dinas dan Rekanan. Dalam proses persidangan yang tengah berjalan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Dr. Deni Syahputra, disebut hadir sebagai saksi dan tampak gugup saat memberikan keterangan.

Ketua Umum IMABARA Medan, Rifan Syah Putra, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut tanpa pandang bulu.

Dalam fakta persidangan yang di sampaikan saksi-saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh dinas kesehatan itu sendiri. Sehingga patut diduga Anggaran Dana BTT di tukangi Oleh PPK (Dr deni) dan PPTK (Elvandri).

“Kami menilai beberapa rekanan hanya sebagai “kambing hitam” dari pelaksanaan anggaran BTT ini, karna berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan oleh orang dinas.”

sehingga kami meminta Kepala Kejari Kabupaten Batu Bara untuk segera mengeluarkan sprindik baru dan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana BTT ini.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat Batu Bara berhak mengetahui ke mana sebenarnya dana BTT itu digunakan. Jangan ada yang kebal hukum, apalagi jika kasus ini berkaitan dengan uang rakyat,” ujar Rifan

“Kami percaya, transparansi adalah kunci keadilan. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab, dan siapa pun yang tidak terlibat harus dilindungi hak-haknya,” tutup Rifan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed