Kadis Kesehatan Batubara : “Angka Penurunan COVID-19 Sangat Terkendali”

Kadis Kesehatan Kab. Batubara drg Wahid Khusyairi

BATUBARA (MS) – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara dalam menekan angka penurunan COVID 19, sangat terkendali, terhitung selama 14 hari terakhir 05 – 19 Oktober 2021 kasus konfirmasi hanya ditemukan 1 kasus, pada 17 Oktober 2021.

Capaian vaksinasi COVID-19 diangka 51%, secara umum kondisi tersebut sangat baik. Dengan rincian lansia mencapai 47,5 persen, selebihnya kelompok usia 12 hingga 59 tahun.

Demikian disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara drg. Wahid Khusairy, didampingi Dr Deni Syaputra di Limapuluh, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Wahid, hasil tracing kontak erat terhadap 15 orang kontak erat, dan tidak ditemukan kasus kematian selama dalam waktu 2 minggu terakhir. Juga tidak ada kasus pasien terkonfirmasi yang dirawat di rumah sakit.

Terkait status level PPKM Kabupaten Batubara Provinsi Sumut, yang masih pada level 2, disebutkan drg. Wahid hanya karena kemampuan tasting yang masih rendah jika dibandingkan dengan rumus 1/1000 penduduk.

“Hanya saja yang membuat Kabupaten Batubara masih berada di level II PPKM  adalah karena kemampuan tastingnya masih terbatas dengan rumus 1/1000 penduduk dengan jumlah 61 tasting orang perhari.

Sedangkan kemampuan tasting saat ini sebanyak 34 tasting perhari. Inilah yang menyebabkan Kabupaten Batu Bara masih di Level II,” jelasnya.

“Hingga saat ini kita melakukan tasting secara masif kepada masyarakat di daerah – daerah yang rentan terpapar COVID-19. Untuk itu, setiap Puskesmas mengirimkan 4 – 5 sample perhari dan melakukan existesting kepada masyarakat yang sudah ditasting.

Kemudian melakukan tasting kepada tenaga kesehatan secara berkala,” bebernya.

Untuk seterusnya selama masih ada pandemi COVID-19, Pemkab Batubara terus melaksanakan langkah tasting masif kepada seluruh pengunjung Puskesmas.
“Terkait itu dimintakan pada seluruh Puskesmas memberikan sample perharinya 4 kasus,” ujar drg. Wahid.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed