Kapolres Batubara Perintahkan Seluruh Jajaran Laksanakan Operasi Yustisi

Batubara, KesehatanDibaca 863 Kali
Petugas memakaikan masker kepada pengendera sepeda motor yang tidak memakai masker

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK perintahkan seluruh jajarannya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian baru Omicron yang sudah merambah keseluruh daerah di Sumatra Utara. Saat ini tercatat sebanyak 25 orang kasus reaktif Omicron telah menjangkit masyarakat di Kabupaten Batubara ini.

Dengan cara menghimbau yang humanis dalam Operasi Yustisi kali ini serta Personil Polres Batubara  juga menyampaikan pesan-pesan Protokol Kesehatan seperti, tetap menggunakan masker dan jangan keluar rumah jika tidak penting. Personil Polres Batubara terus menggaungkannya walaupun kegiatan Operasi dan Patroli Yustisi tersebut, hujan terus menguyur.

Pantauan media, para Personil Polisi Polres Batubara  melakukanya dengan sangat semangat dengan tetap menghimbau dan memberikan masker kepada masyarakat terlihat terus di lakukan sepanjang jalan di Kota Lima Puluh tepatnya di pangkalan Stasiun Bus Lintas Sumatra, Senin malam (14/2/2022).

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes yang diwakili Kasubbagdalpes Bag Sumda Polres Batubara AKP Jamson Manurung SPd menjelaskan, kami yang tersprin malam hari ini dan seluruh jajaran Polsek Polres Batubara melaksanakan Operasi Yustisi diwilayah-wilayah Kota terdekat, sasaran kami kali ini adalah Pangkalan Bus Lintas Sumatera dan tempat nongkrong para anak muda, di mana terdeteksi  banyaknya masyarakat yang berkumpul menunggu Bus datang untuk melakukan bepergian keluar kota.

“Dengan menghimbau untuk jaga jarak dan memberikan masker atau memberikan pesan ikuti Protokol kesehatan kami laksanakan walau saat ini hujan turun , Namun dengan niat yang tulus kami tetap melaksanakannya,” jelas AKP Jamson Manurung S.Pd.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed