Kapolsek Indrapura Pimpin Operasi Yustisi
BATUBARA (MS) – Kapolsek Indrapura AKP Sandy SH pimpin operasi yustisi secara mobile dan stationer gabungan Polri, TNI,Dishub, Sat Pol PP dan BPBD di wilkum Polsek Indrapura, Polres Batubara Prov.Sumut, Kamis (15/10/2020).
Operasi yustisi dilaksanakan untuk menegakkan Prokes guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilkum Polsek Indrapura
Sebelum pelaksanaan operasi yustisi, sebanyak 33 personil gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di depan Polsek Indrapura, Polres Batubara yang dipimpin AKP Sandy SH.
Selanjutnya para personil langsung melaksanakan razia masker terhadap para pengendara motor, pengemudi mobil dan para pedagang.
Dalan operas itu beberapa pengguna jalan dan pedagang diamankan karena tidak memakai masker.
Setelah diberikan arahan para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itupun diminta membuat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji mematuhi Prokes.
“Sanksi ini hanya sebagai langkah pembinaan saja,” ucap salah seorang petugas Satpol PP.
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP. Ikhwan Lubis menyebutkan Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah setempat. Operasi ini serentak dilaksanakan di Sumatera Utara sampai batas waktunya tidak ditentukan.
“Dalam operasi yustisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Oleh karena itu, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” pungkas Kapolres Batubara
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan