Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento

BATUBARA (mimbarsumut.com) — Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, kembali memicu sorotan publik.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar berinisial MD alias Bento, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan sistematis. Isu ini menimbulkan tanda tanya mengenai independensi penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkotika di Batubara.

Dugaan praktik setoran mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam satuan narkoba Polres Batubara.

Informasi menyebutkan dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik Mahyu Danil alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.

Lebih lanjut, informasi yang sama menyebutkan bahwa pada Juli lalu MD alias Bento sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batubara. Namun, perkara tidak berlanjut dan justru diduga dikondisikan setelah adanya pembayaran sebesar 2 miliar.

Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian perkara tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan permainan dibalik proses penegakan hukum.

Pada Agustus 2025 barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah yang disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Tiga mobil kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan Palembang.

Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja diberikan untuk ditangkap sebagai bentuk pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.

Penangkapan ini sempat dirilis Polres Batubara dengan barang bukti sebanyak 28 kg sabu dan 60.940 butir pil ekstasi.

Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan aparat.

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batubara memberikan respons singkat dan menyatakan akan meneruskan pertanyaan kepada Satres Narkoba Polres Batubara.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan menampik pernyataan tersebut dengan menjawab bahwasanya berita itu tidak benar.

Hingga kini Polres Batubara belum memberikan klarifikasi resmi terkait alur penanganan perkara, termasuk soal penghentian kasus MD alias Bento, sehingga publik masih mempertanyakan transparansi penegakan hukum.

Laporan : dewo

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed