BATUBARA (mimbarsumut.com) – Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) COVID-19 terus menguat. Sejumlah praktisi hukum meminta agar aparat penegak hukum segera menetapkan Elvandri dan dr. Deni Syahputra sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.
Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran BTT di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Praktisi hukum Ikhsan Matondang S.H menilai, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, terdapat indikasi kuat keterlibatan Elvandri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dr. Deni Syahputra sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Dari keterangan saksi dan dokumen yang dihadirkan, terlihat jelas adanya peran dua pejabat ini dalam proses pencairan dan penggunaan dana BTT. Maka sudah seharusnya Kejari segera melakukan penyidikan tambahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ujar Ikhsan, Jumat (14/11/2025).
Menurut Ikhsan, langkah tersebut penting untuk menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. Ia menilai, publik tengah menunggu langkah konkret dari Kejari Batubara setelah fakta persidangan mengungkap peran sejumlah pejabat aktif Dinas Kesehatan.
“Kejaksaan jangan menunggu bola. Fakta sudah terbuka di persidangan, tinggal keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak. Jika dibiarkan, publik bisa menilai ada upaya melindungi pihak tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kejaksaan punya dasar hukum yang kuat untuk memperluas penyidikan. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka baru apabila bukti dan keterangan mendukung,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi BTT ini menjadi indikator sejauh mana integritas aparat penegak hukum di Batubara.
“Kalau hanya berhenti pada satu dua orang, penegakan hukum kita akan kehilangan kepercayaan publik. Semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran BTT COVID-19 pada Dinas Kesehatan Batubara ini sebelumnya telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejari Batubara untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Laporan : dewo










