Kepala BNNK Batubara : “Media Berperan Penting Dalam Pemberantasan Narkotika”

Batubara, Narkoba, RAGAMDibaca 735 Kali
Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan wartawan

BATUBARA (MS) – Pers berfungsi sebagi media informasi, kontrol sosial dan peran insan pers sangat penting dalam pemberantasan Narkotika serta mewujudkan kabupaten / kota tanggap ancaman narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin SAg.SH.MH pada kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan pers media untuk mendukung kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba yang digagas BNNK Batubara di Aula Banyuwangi Limapuluh, Kamis (14/10/2021).

Kegiatan itu menghadirkan nara sumber dari Kes Bang Pol Batubara Drs Yafrizal M.Si dan ketua PWI Batubara Alpian S
Sos .I.MHI.

Dijelaskan Zainuddin, kegiatan pengembangan kapasitas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) peran insan media untuk mendukung kota / kabupaten tanggap ancaman narkoba sangat penting untuk memberi pemahaman tentang efek dan konsekwensi yang diterima bila tersandung narkoba.

“Meski satu keadaan atau peristiwa dikarakan kecil namun setelah diberitakan media gaungnya jadi luas,” katanya.

Untuk penanganan narkoba pihaknya menerapkan 5 langkah strategis, yakni pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan sinergi. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba insan pers diharapkan dapat bekerjasama memberikan informasi tentang bahaya narkoba.

Pemerintah Kabupaten menurut Zainuddin harus meiliki kerangka desain besar kabupaten/ kota tanggap ancaman narkoba (Kotan).

Nara sumber Yaprizal mengatakan Bupati Batubara Zahir sangat mwndukung kinerja Polres dan BNNK Batubara dengan memberikan regulasi serta anggaran.Dikatakannya, Pemkab. Batubara lewat instruksi Bupati No.185.5/3483/2021 yang berbunyi kepada aeluruh jajarannya untuk melaksanakan rencana aksi Nasional sesuai amanat instruksi Presiden nomor 20 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) tahun 2020-2024 di Kab. Batubara.

Melaksanakan tes urine kepada semua ASN dan berkordinasi dengan BNNK Batubara dan mendukung pelaksanaan program desa/kelurahan dan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala OPD bertanggungjawqb membentuk satuan tugas/relawan anti narkoba sekaligus sebagai Person In Charge (PIC) untuk pelaporan rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (RAD P4GN) di Kab. Batubara.

Sementara ketua PWI Alpian memaparkan perangkat pera dalam pemberantasan narkoba serta Undang-Undang No.40 tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dipenghujung acara Kepala BNNK Batubara menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada seorang wartawan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed