Komisi 1 DPRD Batubara Dalami Proyek Rabat Beton Di Desa Empat Negeri

Batubara, RAGAMDibaca 594 Kali
Wartawan Group Wappress adakan pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Batubara

BATUBARA (MS) – Gencarnya pemberitaan terkait pengerjaan proyek rabat beton senilai Rp 590 juta di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Limapuluh yang diduga menyimpang mulai didalami Komisi 1 DPRD Batubara.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan komunitas wartawan Wappress (Warung Appresiasi Press), Senin (20/9/3021), Ketua Komisi 1 DPRD Batubara Azhar Amri meminta penjelasan dari Wappress.

Didampingi 4 anggota komisi 1 lainnya, Citra Muliadi Bangun, Sarianto Damanik, Fahri Meliala dan Tiurlan Napitupulu, Ketua Komisi 1 Azhar Amri meminta penjelasan tentang temuan Wappress mulai dari nama proyek dan asal proyek, mekanisme pembentukan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).

Juga mutu pengerjaan serta hal-hal lain terkait dugaan permasalahan pelaksanaan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya melalui PISEW (Proyek Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) tahun 2021.

Atas informasi yang diberikan Wappress, Azhar Amri menyebutkan akan dibicarakan terlebih dahulu di internal komisi 1.
Selanjutnya Azhar Amri mengutarakan akan memanggil pihak pihak terkait seperti PPK Provinsi melalui Dinas PU Cipta Karya.

Pihaknya juga akan memanggil BKAD selaku pelaksana pengerjaan serta Pj Kades Empat Negeri dan Camat Datuk Limapuluh selaku penanggungjawab pekerjaan sesuai buku saku BKAD yang diterbitkan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed