KORPUS API Sumut Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dinas Sosial Batubara ke Kejari

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah resmi melayangkan laporan terkait dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batubara pada TA. 2023. Laporan tersebut telah diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Batubara, Selasa (26/8/2025).

Syahnan menyebut dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Menurutnya, sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batubara tahun 2023 diduga tidak ditemukan realisasinya di lapangan.

“Kami menemukan adanya indikasi kegiatan fiktif yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hal ini kami sampaikan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Tipikor,” tegas Syahnan dalam keterangannya.

Selain menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batubara, KORPUS API Sumut juga menekankan kalau Kejaksaan Negeri Batubara mesti serius dan jangan bermain mata dengan Dinas Sosial.

“Ini menjadi momentum Kejaksaan Negeri Batubara untuk membuktikan diri sebagai institusi aparat penegak hukum yang bekerja profesional dan berani dalam mengambil langkah keputusan dalam pemberantasan korupsi di Batubara”. Tegas Syahnan

“Tentu kita semua tidak menginginkan setiap laporan masyarakat hanya parkir dimeja PTSP, apalagi beberapa kasus yang di ungkap beberapa waktu terakhir itu semua kan merupakan kasus-kasus yang sebenarnya telah lama di meja Kejari Batubara, kita berharap laporan resmi KORPUS API Sumut hari ini bisa menjadi kasus baru yang juga akan di ungkap Kejari Batubara”. Tutur Syahnan

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batubara segera memproses laporan tersebut, serta segera melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batubara tahun 2023.

Syahnan menegaskan laporan ini menjadi peringatan agar pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel. KORPUS API Sumut juga berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Laporan : dewo

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed