KPK RI Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi Di Batubara

Batubara, Koruptor, PENDIDIKAN, RAGAMDibaca 169 Kali
Bupati Batubara Zahir memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek yang digelar KPK RI di Desa Pulau Sejuk

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis program Desa antikorupsi di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (6/6/2023).

Dalam bimtek tersebut KPK RI menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini ialah tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan mengenai apa itu korupsi dan pencegahan-pencegahan terkait korupsi.

Bupati Batubara Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batubara.

“Pemerintah Kabupaten Batubara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir.

Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batubara.

Di akhir kegiatan Bupati Zahir beserta seluruh peserta melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi.

Laporan ; Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed