KPU Batubara Gelar Rakor Dengan PPK dan Bawaslu

Batubara, POLITIKDibaca 1,418 Kali

BATUBARA (MS) – Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Kordinasi bersama PPK dan Bawaslu kabupaten Batubara, di Aula rumah makan kushi dakkar, Sabtu (24/11/2018).

Rakor itu secra resmi dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Batubara Divisi Program dan Data, Mustafa didampingi sekretaris KPU M Abbas Sitorus dan kasubbag program dan data Adhe siska amelia rinanda.

Mustafa menyampaikan, Pencermatan DPTHP-2 berlangsung selama 30 hari dalam perpanjangan waktu ini bertujuan untuk menyempurnakan daftar data pemilih di Kabupaten Batubara berdasarkan surat edaran 1429 KPURI, dalam rentan waktu tersebut diharapkan PPK agar berperan aktif dalam hal penyempurnaan data pemilih untuk pemilihan tahun 2019 agar tidak terjadi data ganda.

“Tidak hanya temuan mengenai data pemilih ganda, ada pun permasalahan seperti pemilih pemula yang belum memiliki KTP-Elektronik, data pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi juga temuan mengenai warga yang belum mempunyai KTP El atau Surat Keterangan (suket) dari Disdukcapil Batubara, dan nama pemilih sebelumnya sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tidak masuk didalam DPT, serta kendala teknis di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tetap akan dilakukan penyempurnaan DPTHP-2” ucap Mustafa.

Hal serupa juga ditegaskan Sekretaris KPU Batubara M Abas sitorus, yang meminta agar PPK se-kabupaten Batubara benar-benar harus mencermati pemilih baru karena banyak ditemukan di batubara.

Pihak Bawaslu kabupaten Batubara yang hadir dalam Rakor itu juga mengamini masih banyak lagi ditemukan pemilih ganda.- (topex/ms)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed