BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Lahan ketapang jagung kwartal II 2025 seluas 5 Ha binaan Polsek Indrapura Polres Batubara mulai dipanen Sabtu (6/9/2025)
Lahan seluas 5 Ha tanaman jagung itu adalah milik Dani (48) di Desa Perkebunan Tanjung Tanjung Kasau Kec. Laut Tador.
Kapolsek Indrapura AKP. Reynold Silalahi SH bersama wakapolsek Iptu Manahan Siregar SH dan personil turun memantau sekaligus turut serta manen jagung membantu pemilik lahan Dani.
Kegiatan ini sebagai wujud dukungan polri dalam menindak lanjuti perintah dari Bapak Presiden Republik Indonesia terkait dengan ketahanan pangan.
Polsek Indrapura juga mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batubara, adapun tanaman jagung yang dipanen sbb :
usia Jagung : 120 hari, luas lahan 5 Ha, bibit jagung merk Pertiwi dan estimasi hasil Panen 10 ton
Hasil panen jagung nantinya akan dijual ke Bulog untuk swasembada
pangan selama harga tidak merugikan petani.
Laporan : Sutan S











