Lansia Sudah Didata, Tapi Menolak Divaksin Dikenakan Sanksi
BATUBARA (MS) – Bupati Batubara Ir H Zahir MAP memanggil sejumlah Kepala Desa dalam pertemuan di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kamis (17/6/21).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mensukseskan pemberian vaksin (vaksinasi COVID-19) kepada para lansia dan guru.
Zahir Dibantu Asisten I Sekdakab Russian Heri mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Dimana, salah satu fokus pemerintah, vaksin para lansia karena rentan penyebaran virus COVID–19 dan pemberian vaksin kepada guru untuk persiapan belajar secara tatap muka.
Bupati Batubara mengintruksikan seluruh Kades agar memerintahkan Kepala Dusun (Kadus) nya untuk mendata dan membawa minimal dua warga lansia untuk ikut serta vaksinasi yang dilaksanakan Jumat 18 Juni 2021 di GOR Inalum, sehingga vaksinasi massal bagi lansia di Kabupaten Batubara cepat selesai.
Masyarakat lansia yang telah didata untuk diberikan vaksin tetapi tidak mau divaksin, sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 14 tahun 2021, masyarakat menolak vaksin akan diberikan sanksi berupa penundaan pemberian bantuan sosial dan tertunda layanan administrasi pemerintahan.
Turut hadir, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Camat Sei Balai, Camat Datuk Tanah Datar, Camat Talawi dan para Kepala Desa.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan