Miliki Ganja Warga Desa Gambus Laut Ditangkap Satres Markoba Polres Batubara

Batubara, NarkobaDibaca 1,800 Kali
Pelaku Zd dan barang bukti ganja

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Miliki narkotika jenis ganja Zd alias Udin (35) warga Desa Gambus Laut Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batubara ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba AKP Yahman membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (4/3/22).

Diungkapkan AKP Yahman, pelaku Zd diringkus di kediamannya bersama barang bukti narkotika jenis ganja, Selasa (1/3/22) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Personil Satres Narkoba Polres Batubara awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara”, terang AKP Yahman.

Menerima informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi tersebut. Dari penggerebekan berhasil diringkus Zd beserta barang bukti 22 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 30,28 gram dari kediamannya.

Saat dilakukan interogasi, Zd mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk diperdagangkan. Selanjutnya Zd beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed