Miliki Sabu Azwar Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Batubara, NarkobaDibaca 1,254 Kali
Tersangka Azwar diamankan di Polsek Labuhan Ruku

BATUBARA (MS) – Miliki narkotika jenis sabu, seorang nelayan Azwar (26) ditangkap Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Rabu (6/1/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat didampingi Kanit Reskrim Ipda Kriswanto kepada wartawan, Rabu (6/1/2021)  membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Kapolsek, tersangka Azwar warga Jalan Sei Tengar Dusun VII Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara ditahan setelah diringkus di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Pada saat diringkus, dari tersangka ditemukan barang bukti paket kecil Narkotika jenis sabu serta satu plastik klip transparan kosong ukuran sedang.

Atas temuan tersebut petugas memboyong tersangka berikut barang bukti sabu yang dimiliki ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum selanjutnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed