Miliki Sabu BS Ditangkap Polsek Medang Deras
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Medang Deras Polres Batubara menangkap BS (34) als Bodi warga Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab.Serdang Bedagai karena memiliki narkotika jenis Sabu.
BS ditangkap di Benteng LK 1 Kelurahan Pangkalan Dodek kec.Medang Deras Kab.Batubara, Kamis (2/2/2022)
Kronologis penangkapan, Kamis (2/2/2023) personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi sedang memiliki narkotika jenis sabu.
Dengan gerak cepat Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba SH melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil polsek Medang Deras melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menyita barang bukti berupa 2 mancis, 1 kaca vireks berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah plastik transparan berisikan sisa narkotika jenis sabu dan 1 HP Oppo warna biru.
Selanjutnya guna proses lebih lanjut pelaku bersama barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan