
BATUBARA (mimbarsumut.com)- Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, inisial D (36) warga Kelurahan Perkebunan Siparepare Kec.Sei Suka Batubara, Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB
Kronologis, Polsek Indrapura mendapat informasi ada seorang laki-laki memiliki narkoba.Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus bersama anggota ke Desa Titipayung Kec.Air Putih Batubara.Sesampai di lokasi. Tim melihat target sedang mengenderai sepeda motor dan langsung disergap. Petugas menemukan 1 paket kecil sabu.Dari pemeriksaan awal D mengakui barang itu miliknya untuk dipakai sendiri.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti sabu dan sepeda motor dibawa ke Polsek Indrapura guna pemeriksaan selanjutnya.
Laporan : Sutan S