Operasi Patuh Toba 2021 Polres Batubara, Jaring 10 Pelanggar Prokes

Batubara, RAGAM9 views
Personel Polres Batubara memakaikan masker kepada penompang bus yang melanggar Prokes COVID-19 

BATUBARA (MS) – Operasi Patuh Toba 2021 Polres Batubara berhasil menjaring 10 pelanggar prokes. Personel juga edukasi warga patuhi prokes COVID-19 dan tertib berlalulintas. Dalam kegiatan itu, sebahagian personel memakai busana adat Melayu Batubara.

Operasi Patuh Toba 2021 di jalinsum Limapuluh – Desa Cinta Damai dilaksanakan Sat Lantas Polres Batubara bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Batubara, Sabtu (2/10/21).

Giat dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH ,selaku Kasubsatgas Gakkum Ops Patuh Toba Polres Batubara didampingi Kasat Gas Gakkum Ops Patuh Kasat Lantas AKP Eridal Fitra, SH MH dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes COVID-19 dan kepatuhan tertib berlalu Lintas.

Kapolres Batubara melalui Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST SH menjelaskan kegiatan dilaksanakan berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli 2021.

Ops Patuh Toba 2021 Polres Batubara 20 September 2021 tentang Perintah Pelaksanaan Ops Patuh Toba – 2021 Polres Batubara dengan sasaran terciptanya Kamseltibcarlantas dan edukasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 tanggal 09 Juli 20/- tentang antisipasi peningkatan COVID-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan itu personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pemotor kenderaan roda empat keatas.Terhadap bus penompang umum dibatasi dengan kapasitas penumpang 50%.Penompang bus yang melanggar prokes disuruh turun.

Setelah diperingati dan diberikan pemahaman pentingnya memakai masker, penompang diberikan masker untuk dipakai tiap hari baru kemudian naik kembali ke dalam bus.

Personel juga memberikan edukasi penerapan prokes untuk memutus penularan COVID-19.

Dalam 0perasi Patuh Toba 2021 gabungan itu personel berhasil menjaring 10 pelanggar prokes diberikan peringatan lisan dan mengucapkan Pancasila.
Personel juga membagikan sembako kepada abang becak sembari memgingatkan untuk mengikuti vaksinasi dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed