Operasi Yustisi Gabungan Jaring 20 Pelanggar Prokes Di Batubara

Rabu, September 8th 2021. | Batubara, RAGAM | Dibaca 472 Kali

Dua warga boncengan naik sepeda motor dihentikan Polantas karena tidak memakai masker.Keduanya kemudian diberikan masker oleh personel Polantas

BATUBARA (MS) – Operasi Yustisi secara stationer dilaksanakan oleh personel Polsek Labuhan Ruku dan personel Polres Batubara di wilkum Polsek Labuhan Ruku berhasil menjaring 20 pelanggar Prokes, Rabu (8/9/21).

Kabupaten Batubara sampai saat ini masih diposisi PPKM level 3. Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan Polres Batubara bersama Polsek jajaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus sebagai upaya untuk menurunkan PPKM level 3 ke level 2

Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Polres Batubara bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batubara Ipda H Pakpahan selaku Wakil Padal Ops Yustisi, dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait prokes.

Personel terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokes untuk menekan penyebaran COVID-19 serta memutus matarantai penyebaran virus corona.

Meski operasi yustisi rutin dilaksanakan di wilkum Polres Batubara, hasilnya belum seperti yang harapkan. Personel operasi yustisi berhasil menjaring 20 pelanggar prokes terdiri dari pemotor, pengemudi mobil dan perorangan.

Kepada pelanggar prokes 15 orang dikenakan hukuman lisan, mengucapkan pancasila dan 5 lainnya dihukuma 10 kali push up.

Petugas masih berbaik hati kepada pelanggar prokes diberikan masker untuk dipakai dengan benar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: , ,

Related For Operasi Yustisi Gabungan Jaring 20 Pelanggar Prokes Di Batubara