Operasi Yustisi Gabungan Jaring 305 Orang Dan 15 Pelaku Usaha Di Batubara
BATUBARA (MS) – Ops Yustisi Polres Batubara yang menurunkan 92 personil Polri didukung 5 TNI dan 15 petugas Sat Pol PP Kab. Batubara menjaring 305 orang dan 15 pelaku usaha.
Pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batubara terus dilaksanakan secara kontinue. Ops yang dilaksanakan Polres beserta Polsek sejajaran didukung TNI dan petugas Sat Pol PP Kab. Batubara dimaksudkan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Demikian dijelaskan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Binmas AKP Muhammad Safii kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Dikatakan Kasat Binmas, pelaksanaan Ops Yustisi Senin (18/1/2021) telah dilakukan tindakan terhadap pelanggar Prokes tidak pakai masker di 23 lokasi operasi.
Pada Ops Yustisi yang langsung dipimpin Kasat Binmas telah dilakukan tindakan terhadap pelanggar Prokes terhadap 305 pelanggar perorangan dan 15 pelaku usaha.
Sedangkan hukuman yang diberikan pada Ops yang melibatkan 92 personil Polri, 5 personil TNI dan 15 personil SAT POL PP Batu Bara berupa teguran lisan sebanyak 293, teguran tertulis sebanyak 17 dan kerja sosial terhadap 10 orang.
Ditambahkan Safii, pengenaan denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha belum dilakukan.
“Kita belum menerapkan denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha karena ini masih persuasif. Meski begitu tidak tertutup kemungkinan pada waktu berikutnya akan kita terapkan”, ujar Safii.
Disebutkan Kasat Binmas, guna lebih mengefektifkan penegakkan Prokes, Ops Yustisi juga melakukan penggalangan 7 komunitas melalui 16 kegiatan pembagian masker dan 14 kegiatan penyampaian himbauan agar masyarakat secara sadar mematuhi protokol kesehatan 3 M guna memutus matarantai penularan virus corona (COVID-19)
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan