Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda RPJMD Kab.Batubara

Batubara, RAGAM224 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Rapat Paripurna terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Nota Ranperda RPJMD Kab.Batubara tahun 2025-2029 digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (24/6/2025)
Rapat dipimpin ketua DPRD Batubara M Safi’i SH

Turut hadir wakil Ketua DPRD Rodial,Bupati Kab. Batubara yang diwakilkan oleh Asiaten I Edwin Alzrin SSos.MSi,
Sekretaris DPRD Kab. Batubara Izhar Fauzi,SH.
Seluruh anggota DPRD Batubara,
OPD dan Unsur Forkopimda

Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
1. Fraksi PDI Perjuangan
menyetujui Ranperda RPJMD Kab. Batubara tahun 2025-2029 untuk dilakukan Pembahasan ketingkat selanjutnya bersama Tim Pansus sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku, dibacakan oleh Amirtan.

2. Fraksi GERINDRA menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang nantinya akan dibentuk dalam melakukan oembahasan selanjutnya Bersama Tim OPD terkait dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip Profesionalisme, Objektif, taat asas dan bertanggungjawab, silakan oleh M Ridwan

3. Fraksi PKS mendukung serta mendorong Ranperda RPJMD Kabupaten Batubara tahun 20252029 ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batubara, dibacakan Agung Setiawan

4. Fraksi PAN berharap penyampaian Pandangan Umum Fraksi PAN ini bisa menjadi masukan bagi semua pihak, guna menyempurnakan RPJMD Kabupaten Batubara tahun 2025-2029 dan dapat dimaknai sebagai bentuk evaluasi dan kritik yang membangun, serta wujud kepedulian kami terhadap Kabupaten Batubara dan demi terwujudnya masyarakat yang BAHAGIA, selanjutnya kami harapkan untuk segera di lakukan pembahasan ketingkat selanjutnya yaitu pada pembahasan PANSUS,dibacakan ibu Chairul Jaria

5. Fraksi KDRI menyampaikan Ranperda
RPJMD Batubara merupakan dokumen perencanaan penting dalam pembangunan daerah Batubara
Dengan visi dan misi yang jelas yaitu mewujudkan Kab.Batubara bahagia, yaitu berorientasi pelayanan amanah, harmonis, aquntabel, giat inovatif dan adil serta tujuan dan manfaat yang signifikan. Ranperda diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah Batubara yang lebih baik.
Ranperda RPJMD 2025-2029 sangat penting sehingga perlu dilanjutkan pembahasannya dan disyahkan menjadi Perda Batubara, dibacakan H. Rohadi

6. Fraksi KPN Mengingatkan kita semua yang hadir,Ranperda RPJMD yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD akan memuat visi, misi Kepala Daerah terpilih yang nantinya akan banyak membawa perubahan pada kebijakan daerah sebelumnya.Hal ini tentunya berdampak pada perubahan peraturan -peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya adalah Perda terkait rencana tata ruang. Fraksi Karya Pembangunan nasional.Mengingatkan pada seluruh SKPD terkait agar menyelaraskan peraturan- peraturan daerah yang ada dengan Perda RPJMD tahun 2025-2029,dibacakan Supriadi

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed