BATUBARA (mimbarsumut.com) — Kabar tidak sedap kembali muncul dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Batubara. Informasi yang diterima mimbarsumut.com menyebutkan bahwa pembayaran gaji pegawai PDAM bulan November 2025 diduga tidak penuh. Pegawai dikabarkan hanya menerima 25–30 persen dari gaji pokok, jauh di bawah nominal yang seharusnya diterima setiap bulan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi keuangan PDAM Batubara, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait pelayanan air yang terganggu sejak kerusakan pompa di Tanjung Tiram pada September 2025. Gangguan tersebut disebut-sebut menyebabkan banyak pelanggan enggan atau menunda pembayaran tagihan air, sehingga pendapatan perusahaan menurun drastis.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima sekitar 30 persen dari gaji pokok pada bulan ini. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak pernah terjadi pada bulan-bulan sebelumnya.
“Baru bulan ini kami hanya menerima sekitar 30 persen dari gaji pokok. Bulan sebelumnya selalu dibayar penuh. Kami kaget dan bingung karena tidak ada penjelasan apa pun dari manajemen,” ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan mimbarsumut.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan Whastapp pada Senin (1/12/2025) kepada Direktur Utama PDAM Batubara pada Sabtu malam. Namun hingga laporan ini diterbitkan, tidak ada jawaban dari pihak manajemen PDAM.
Pertanyaan yang disampaikan meliputi:
• Apakah benar gaji pegawai hanya dibayar 25–30 persen?
• Apa alasan PDAM tidak mampu membayarkan gaji secara penuh?
• Apakah penurunan pendapatan akibat kerusakan pompa Tanjung Tiram menjadi penyebab utama?
• Apa langkah perusahaan untuk memulihkan keuangan dan menjamin kekurangan gaji akan dibayar?
Sikap diam Direksi PDAM menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi pegawai yang bergantung pada pendapatan bulanan untuk kebutuhan hidup.
Kerusakan pompa di Tanjung Tiram sejak September 2025 menyebabkan aliran air ke ribuan pelanggan terganggu. Kondisi ini memicu protes warga dan penurunan drastis tingkat pembayaran tagihan air. Sejumlah pegawai menyebutkan bahwa pendapatan perusahaan menurun tajam dan menyebabkan keterlambatan pembayaran operasional, termasuk gaji.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa perusahaan sedang mengalami krisis keuangan yang belum diatasi. Tanpa transparansi dan langkah pemulihan yang jelas, PDAM dikhawatirkan akan terus mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban kepada pegawai maupun pelanggan.
Kasus dugaan pembayaran gaji pegawai PDAM Batubara hanya 30 persen ini membutuhkan klarifikasi segera dari manajemen. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih di tengah pelayanan air bersih yang masih belum optimal.
Hingga kini, masyarakat dan pegawai masih menunggu penjelasan resmi terkait kondisi keuangan perusahaan serta kepastian pelunasan gaji yang tertunda.
Laporan : dewo











