
BATUBARA (MS) – Pelaku pelanggaran protokol kesehatan khususnya pakai masker masih tinggi di Kab. Batubara diperlukan kerjasama semua pihak
Untuk menekan agar pelanggar prokes 3 M tidak makin membludak dan mengantifasi kemungkinan terjadinya penularan meskipun belum ada tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kab.Batubara, Polres Batubara kembali menggelar Operasi Yustisi, Kamis (5/11/2020)
Sebanyak 98 personil terdiri dari
70 personil Polri, 9 TNI dan 19 Sat Pol PP Kab.Batubara didukung dengan 9 mobile dan 5 stationer menyasar pada 14 titik di wilayah hukum Polres Batubara
Petugas berhasil menjaring sebanyak 142 pelanggar prokes tidak.memakai masker dengan rincian 137 perorangan dan 5 pelaku usaha.
Terhadap 114 pelanggar dikenakan tindakan/hukuman teguran lisan, 21 teguram tertulis dan 7 orang kerja sosial
Sebagaimana dilakukan sebelumnya petugas juga terus menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 3 M demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kab. Batubara.
Dalam kegiatan itu Polres Batubara kembali membagikan masker kepada pelanggar prokes dengan ketentuan kedepan wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M.
Laporan : Sutan S