Pemantapan SDM PKH Batubara Di Parapat Disoroti Sejumlah Pihak

Batubara, RAGAMDibaca 772 Kali
Bupati Batubara Ir Zahir memberikan penghargaan kepada peserta berprestasi

BATUBARA (MS) – Kegiatan pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Batubara tahun 2021 dilaksanakan di hotel Niagara Parapat disoroti sejumlah pihak.

Kegiatan yang dimotori Dinas Sosial Batubara berlangsung sejak tanggal 23-25 Februari ini menjadi sorotan publik karena dinilai tak sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diatur pemerintah.

Aktivitis pemantau pemerintah, Sultan Aminuddin mengatakan program pemantapan SDM PKH cukup baik untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta.

Namun sangat disayangkan jika kegiatan yang dibiayai pemerintah tersebut justru digelar ditengah pandemi dengan tatap muka, apalagi di luar daerah.

“Ini terkesan tak sejalan dengan kebijakan PPKM, bahkan pemborosan. Pada hal, kegiatan ini bisa digelar di aula Pemkab Batubara, peserta bisa pulang dan hemat anggaran,” kata Sultan, di Limapuluh, Kamis (25/2/2021)

Pandemi COVID-19 banyak menghantam sektor ekonomi, namun Dinas Sosial terkesan tak empati dengan pelaku usaha lokal.

“Bisa kita lihat sendiri, banyak hotel yang dilengkapi fasilitas balroom di Batubara, namun mengapa tidak dimanfaatkan yang hasilnya bisa membuka lapangan kerja dan pengusaha lokal. Mengapa harus keluar daerah,” pungkas Darmansyah, menimpali.

Oleh karena itu, Darmanyah mendesak DPRD setempat untuk memanggil Dinas Sosial terkait kebijakan pelatihan SDM PKH yang diselenggarakan di luar daerah.

“Seharusnya kita bersama-sama dan bergotong royong membantu usaha lokal, dan kita berharap ke depan tidak ada lagi kasus sama terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Ishak yang dikonfirmasi tak menyangkal terkait kegiatan dan kebijakan yang dilakukannya.
Kegiatan itu secara resmi ditutup oleh Bupati Batubara Ir Zahir MAP, Kamis (25/2/2021)

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed