Pemkab Batubara Kembali Memberikan LKPD TA 2023 Ke BPK RI Perwakilan Sumut

Batubara, RAGAM713 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Pemerintah Kabupaten Batubara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited untuk tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (22/03/2024).

LKPD unaudited tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul, S.E, M.M yang didampingi oleh Ketua DPRD Batubara Safi’i, Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rijali dan sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Batubara

Kehadiran perwakilan Pemkab Batubara pun disambut hangat oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan Tim Pemeriksa di Aula Kantor tersebut.

Selanjutnya Pj. Bupati Nizhamul bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku laporan keuangan LKPD Batubara TA 2023 Dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Pj. Bupati Nizhamul mengatakan setelah diserahkan LKPD tersebut Pemkab Batubara mengundang kembali tim BPK RI ke Kabupaten Batubara dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten Batubara.

“Perlu saya tambahkan, bahwa LKPD ini sudah mengikuti prosedur analisis, namun jika penyajian laporan yang belum sesuai, ataupun kurang rincian dan lampiran kami siap untuk memperbaikinya kembali,” ucap Nizhamul.

Selanjutnya dirinya juga memohon bimbingan dan petunjuk dari tim BPK RI agar dapat membimbing dan mengarahkan dalam menyempurnakan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara dapat menjadi lebih baik, agar opini WTP yang sudah di raih dapat dipertahankan untuk yang keenam kalinya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu nà¹ara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed