Pemkab Batubara Tunda Penjemputan TKI Dari Malaysia
BATUBARA (MS) – Rencana Pemkab Batubara menjemput 447 TKI warga Batubara yang sudah tidak bekerja lagi di
Malaysia terpaksa ditunda.
Berita penundaan itu diketahui setelah wartawan mendapat salinan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar, Jumat (25/09/2020).
Pada surat yang terbit 25 September 2020 dan ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI c/q Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut.
Disebutkan penjemputan TKI warga Batubara ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Adapun alasan penundaan sebagaimana diterangkan pada surat tersebut sebab balasan dari Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia sampai saat ini belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Batubara.
Sedangkan penyebabnya sehubungan Pemerintah Negara Malaysia pada saat ini sedang sibuk melaksanakan Pemilihan wakil – wakil Dun Sabah untuk Menteri dan Ketua Menteri.
Meski begitu, Sakti Alam menegaskan Pemerintah Kabupaten Batubara siap menerima warga Batubara yang terlantar akibat pandemi COVID-19 di Malaysia dan menerapkan Protokol COVID -19 di pintu kedatangan dari Pelabuhan Port Klang ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan.
Ditambahkan Sekda, ketetapan tersebut sesuai hasil rapat Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batubara pada tanggal 14 September 2020 tentang Rapat Penetapan dan Aturan Penjemputan Warga Batubara yang terlantar di Malaysia.
Sekedar diketahui, seyogianya penjemputan warga Batu Bara yang terlantar di Malaysia tahap pertama tanggal 25 September 2020 sebanyak 250 orang dan 30 September 2020 tahap kedua sebanyak 197 orang.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan