Percepat Program UMKM, Bupati Zahir ke Kementerian Koperasi dan UKM

Batubara, EKBISDibaca 1,664 Kali
Bupati Batubara dan rombongan bersama pejabat Kementerian Koperasi dan UKM RI foro beraama usai pertemuan

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Dalam rangka percepatan program pengelolaan terpadu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama klaster cabai merah di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Jakarta, Rabu (13/04/2022).

Hal tersebut berdasarkan usulan program pengelolaan Terpadu UMKM dan dalam rangka meningkatkan kualitas kelembagaan, kompetensi SDM, produksi dan puroduktivitas usaha, memperluas akses dan jangkauan pemasaran produk, akses pemanfaatan teknologi dan informasi, serta perluasan kerjasama oleh Koperasi dan UMK Kabupaten Batubara, yang sangat membutuhkan keberadaan pengelolaan terpadu KUMKM yang diprogramkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Bupati Zahir bersama rombongan diterima oleh Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM RI, Arif Rahman Hakim, Kepala Biro KTI Budi Mustopo, Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian Devi Rimayanti, Asdep Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Eviyanti dan Asisten Deputi Kawasan dan Rantai Pasok Ari Anindia Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Zahir hadir bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Sahala, MM, Kepala Bapelitbangda Abdu Zahrul, S.Sos. M.Si, Kepala BPKD, Ir. H. Hakim, M.Si, Kadis Koperasi dan UKM, Arif Hanafiah, S.STP, Staf Khusus Bupati Batu Bara Bidang Lingkungan dan Sumber Daya Alam, Muhammad M. Banapon.

Pada 2022, komoditas cabai merah menjadi salah satu produk andalan di Kabupaten Batubara dengan luas panen 1.017,75 Ha. Berdasarkan luas tersebut pada 2021, Kabupaten Batubara mempunyai produksi cabai merah sebesar 15.654,80 ton / tahun.

Pemasaran hasil panen cabai biasanya dilakukan secara tradisonal dan seluruh cabai merah langsung dijual dalam bentuk cabai segar kepada agen dan pedagang.

Untuk meningkatkan hasil produksi perlu didukung dengan penanganan pasca panen berupa alat pembuatan pasta cabai di Kabupaten Batubara.

Diharapkan alat tersebut mampu mempercepat proses penanganan pasca panen yang efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan pendapatan para petani cabai merah guna mewujudkan petani yang mandiri.

Melalui audiensi yang dilakukan oleh Bupati Zahir, maka Kabupaten Batu Bara bukan saja menjadi sentral pertanian cabai namun juga sebagai tempat pengolahan cabai yang terintegrasi.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjadikan Batubara sebagai salah satu Kabupaten tujuan investasi, sejalan dengan misi Bupati Zahir mewujudkan industri berbasis sumber daya unggulan Kabupaten Batubara, agar menjadikan masyarakat sejahtera, mandiri dan berbudaya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed