BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Personil Sat Lantas Polres Batubara kembali melaksanakan pengaturan arus lalulintas, Jumat (23/5/2025) pagi
Pengaturan arus lalulintas dilakukan pada 7 titik/lokasi, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh,
Simpang MTS Limapuluh,
Simpang Ring Road Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec.Talawi
Di lokasi tersebut melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Petugas juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan kegiatan tersebut tercipta sistuasi
Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita SIK bersama KBO Lantas Polres Batubara, Para Kanit Sat Lantas,
Personil Sat Lantas Polres Batubara,
lPersonil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar
Laporan : Sutan S











