BATUBARA (mimbarsumut.com) — Upaya konfirmasi mengenai gaji PPPK Rp 2,86 miliar justru berujung pada tindakan tidak biasa. Nomor WhatsApp wartawan mimbarsumut.com diblokir oleh Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Batubara, yang diduga mengetahui detail pembayaran gaji PPPK guru Tahun Anggaran 2024.
Situasi ini memicu pertanyaan publik karena pemblokiran terjadi tepat setelah pertanyaan terkait validitas 692 penerima gaji PPPK dan angka Rp 2,86 miliar dalam SP2D Maret 2024 disampaikan.
Konfirmasi yang seharusnya menjadi prosedur standar jurnalistik berubah menjadi hambatan serius ketika pejabat memilih memutus komunikasi.
Dalam tata kelola pemerintahan modern, pejabat publik berkewajiban memberikan informasi yang benar dan transparan. Karena itu, sikap memblokir wartawan dinilai tidak etis dan dapat menimbulkan dugaan adanya informasi yang tidak ingin dibuka.
Dalam kerja jurnalistik, proses konfirmasi merupakan prosedur baku untuk memastikan akurasi data. Setelah nomor diblokir, Mimbarsumut.com mencoba melakukan konfirmasi ulang pada Rabu pagi (3/12/2025) melalui nomor berbeda. Namun, tiga pertanyaan mendasar tetap tidak dijawab, yakni:
• Alasan pemblokiran nomor wartawan.
• Kebenaran angka gaji PPPK Rp 2,86 miliar pada SP2D Maret 2024.
• Keabsahan daftar 692 nama penerima.
Tidak adanya jawaban membuat publik semakin ragu terhadap transparansi pengelolaan gaji PPPK.
Kenaikan status Wali Wala Sagala menjadi Pelaksana Tugas (Plt) setelah menggantikan Jonnis Marpaung yang terlibat kasus korupsi pada tahun 2024 dan ditahan pada tahun 2025, kini menambah perhatian publik.
Sebagai pejabat yang merasa tidak terlibat dalam penyusunan data 2024, ia seharusnya memiliki ruang lebih luas untuk membuka fakta lama. Namun, tindakan memblokir wartawan justru memunculkan pertanyaan:
Jika tidak terlibat dalam data lama, mengapa tidak menjelaskan?
Sikap diam ini dinilai tidak membawa transparansi, melainkan memperkuat kesan bahwa masalah lama tetap tidak tersentuh.
Logika administrasi pemerintahan menyebutkan bahwa pejabat yang tidak terlibat biasanya lebih terbuka untuk mengklarifikasi data lama. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Akses menuju dokumen SP2D, daftar penerima PPPK, dan data pembayaran kini ada di tangan Plt, tetapi pintu klarifikasi ditutup.
Selama klarifikasi tidak diberikan, opini publik semakin condong pada dugaan bahwa ada sesuatu yang belum beres dalam data gaji PPPK.
Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah dan bersumber dari keuangan negara, publik berhak mendapatkan penjelasan. Pemblokiran terhadap media bukan hanya mengganggu kerja jurnalistik, tetapi juga menghambat akses publik terhadap informasi yang semestinya terbuka.
Mimbarsumut.com kembali mencoba membuka ruang komunikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, nomor wartawan masih diblokir, tanpa penjelasan dari pejabat terkait. Berita ini disusun berdasarkan data dokumen SP2D, rekaman komunikasi, dan upaya konfirmasi resmi yang telah dilakukan.”
Satu jawaban sederhana sebenarnya cukup untuk meredakan polemik. Namun, ketika jalur komunikasi justru ditutup, publik menilai bahwa transparansi belum menjadi prioritas.
Laporan : dewo











