Polres Batu Bara Amakan Dua Tersangka Curanmor Berikut 4 Sepeda Motor

Tersangka curanmor Pungut dan Maryono serta 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersangka. (Foto : MS/SS)

BATU BARA (MS) – Polres Batu Bara berhasil menggulung satu komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, melalui Kasie Humas Aiptu Ismunazir mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Sabtu (15/06).

Dikatakan Ismunazir, tim gabungan Satres Narkoba dan Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Kedua tersangka, Pungut Hidayat (43) dan
Maryono alias Bolang (40) keduanya warga Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kab. Batu Bara

Dijelaskan Ismunazir, pengungkapan komplotan curanmor berawal dari penangkapan Pungut Hidayat yang dicurigai menggunakan atau menguasai narkoba oleh personil Satres Narkoba Polres Batu Bara, Jumat (14/06) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dari Pungut ditemukan satu kunci menyerupai huruf T. Setelah diinterogasi personil Satres Narkoba, dirinya mengaku bersama orang lain pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Setelah didesak Pungut menjelaskan pencurian 3 unit sepeda motor yakni Honda Supra 125 di Parkiran pabrik PT. SMA Perkebunan Tanah Datar bersama Maryono dan Wali (DPO).

Kemudian melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Mega Pro di Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kab Batu Bara bersama Anto.

Selanjutnya dirinya melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Grand juga bersama Anto.

Berdasarkan pengakuan Pungut malam itu juga personil Sat Reskrim dan Satres Narkoba bergerak ke rumah Anto namun yang bersangkutan tidak diketemukan.

Selanjutnya tim menuju menuju kediaman Maryono alias Bolang. Tanpa perlawanan Maryono hanya pasrah digelandang. Kemudian tim bergerak menuju rumah Wali, namun tim tidak menemukannya karena sedang tidak berada di rumahnya.

Keempat sepeda motor yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Mega Pro tanpa plat, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa Plat, 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 3414 VAF dan 1 unit sepeda motor Hondra Supra 125 tanpa plat. Selain itu tim juga mengamankan 2 buah kunci menyerupai huruf T.

Selanjutnya kedua tersangka berikut 4 unit sepeda motor dan 2 buah kunci T diamankan ke Mapolres Batu Bara guna pengusutan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed