Polres Batubara Gelar Ops Gabungan Antipasi Gangguan Kamtibmas

Batubara, RAGAM212 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polres Batubara gelar Ops Gabungan bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab. Batubara.

Kegiatan diwali dengan Apel kesiapan personil di lapangan apel Mapolres Batubara,Selasa (9/9/2025) pukul 21.00 WIB.

Patroli gabungan digelar dengan Dasar ;
-Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
-Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal
7 Juni 2024 Perihal Untuk Menekan Angka Kriminalitas terjadinya kejahatan curas/begal di Wilayah Provinsi Sumut

– Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 1.153 / VIII/ PAM.3.3 / 2025 Tanggal 9 September 2025 Perihal Pelaksanaan Patroli gabungan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di Kab. Batubara.
Tujuan Ops Gabungan sebagai Antipasi gangguan Kamtibmas, dengan sasaran aksi begal, curas tawuran, geng motor, balap liar dan kejahatan lainnya.

Usai Apel sekitar pukul 21.45 WIB Pwraonil Ops Gabungan mulai melakukan patroli menggunakan Kendaraan Dinas Patroli Sebanyak 3 Unit Mobil Dinas.
Sasaran patroli meliputi persimpangan Perkebunan Lima Manis, RSUD H OK ARYA ZULKARNAIN Batubara, kantor Bupati Batubara, Ecit Pintu Tol Limapuluh.
Kegiatan selesai dilaksanakan sekitar pukul 13.20 WIB, Situasi aman kondusif

*Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed