Polres Batubara Giatkan Ops Yustisi,Jaring 125 Pelanggar Prokes

Polisi menggunakan alat Termogen memeriksa suhu tubuh seorang warga terjaring tidak memakai masker

BATUBARA (MS) – Polres Batubara beserta jajaran rutin melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Masih banyak warga ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Untuk menekan angka pelanggaran COVID-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru guna memutus penyebaran virus corona, Polres Batubara kembali laksanakan operasi yustisi, Minggu (22/11/2020)

Operasi Yustisi kali ini melibatkan 55 personil Polri, 7 TNI dan 21 petugas Sat Pol.PP Kab.Batubara

Tim gabungan Operasi Yustisi menyasar pada 15 lokasi, mulai di jalinsum, ruas jalan Kabupaten Batubara, rumah ibadah, warung dan tempat pelaku usaha lainnya.

Dari 15 titik lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi dan razia masker petugas berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 129 orang dan 6 orang pelaku usaha

Pada tempat-tempat usaha petugas menyampaikan himbauan pemerintah agar pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) masyarakat dengan kesadaran sendiri menerapkan protokol kesehatan atau 3 M

Tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan masih sebatas teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial.
Kepada pelanggar prokes petugas membagikan masker.

Denda administrasi terhadap pelanggar prokes belum diterapkan begitu juga kepada pelaku usaha yang melanggar prokes belum ada yang ditutup usahànya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed