Polres Batubara Kembali Ungkap Kasus Narkotika

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polres Batubara kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu.
Pelakunya pria bernisial
J (34) warga Desa Titi Merah Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batubara,ditangkap saat berada di Desa Bulanbulan Kec. Limapuluh Pesisir, Rabu (18/6/2015) lewat tengah malam

Kronologis penangkapan,
Pada Selasa (17/6/2025) malam personil Sat Resnarkoba Polres Batubara menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki memiliki/menyimpan sabu sedang berada di Desa Bulanbulan.
Berbekal informasi tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap J pada Rabu (18/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ; 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu
dengan berat brutto 1,04 Gram, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna tempat menyimpan sabu, 1 Handphone Merk Oppo warna hitam

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba membawa J dan barang bukti ke Kapolres Batubara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed