Polres Batubara Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar Yang Ikut Unras Penolakan UU Omnibuslaw

Sebanyak 42 orang dan 18 diantaranya pelajar yang terlibat ricuh dalam unras menolak UU Omnibus Law diamankan di Mapres Batubara

BATUBARA (MS) – Polres Batubara melalui Sat Binmas melakukan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah remaja /pelajar yang diamankan dalam unras berujung ricuh di depan kantor DPRD Batubara, Senin (12/10).

Dasar kegiatan Undang-Undang No.2 tahyn 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Renja Sat Binmas TA. 2020.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas AKB M.Syafii dibantu personil Aipda Rahyudi, Bripka Suparman dan Bripka Cipto.

Petugas melakukan pendataan identitas terhadap 18 orang pelajar yang turut diamankan di Mapolres Batubara.
Kasat Binmas menghimbau adik -adik pelajar belum seharusnya terlibat aksi demontrasi atau unras yang mengarah anarkis dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang membujuk ikut dalam aksi tersebut.

Bahwa peran pelajar sebagai harapan bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini untuk menyongsong masa depan yang lebih cemerlang.

Di zaman serba kekinian pemuda harus mampu menjadi motivator perubahaan kearah yang lebih baik. Hindari kenakalan remaja seperti tawuran balapan liar, penyalagunaan narkoba dan seks pornografi.

Menurut Kasat Binmas, cara menangkal dan pencegahan kenakalan remaja termasuk membangun kehidupan keluarga yang harmonis, menanamkan keimanan sejak dini dengan banyak memberikan tentang nilai – nilai agama etika, adat istiadat dan memberikan contoh keteladanan yang baik kepada remaja dalam kehidupan sehari-hari.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed