Polres Batubara, Perketat Prokes Dalam Pelayanan Masyarakat

Batubara, RAGAM378 views
Personil di bagian SPKT Polres Batubara menyemprotkan disinfektan agar ruangan stril dari COVID-19

BATUBARA (MS) – Untuk mencegah penularan COVID-19, Polres Batubara memperketat protokol kesehatan 3 M pada pos pelayanan masyarakat.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH memperketat protokol kesehatan 3 M pada pos pelayanan masyarakat, Minggu (6/12/2020)

Selain itu, setiap ruangan pelayanan masyarakat dan ruangan lainnya di Mapolres Batubara rutin disemprot dengan disinfektan agar tetap setril dari pandemi COVID-19.

Aiptu Afjuni juga mewajibkan masyarakat yang akan berurusan mematuhi anjuran pemerintah dengan 3 M, memakai masker ,mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak

“Di Mapolres Batubara setiap pagi seluruh disemprot disinfektan diawasi unit Provost agar setiap ruangan setril dari COVID-19,” ujar Aiptu Afjuni.

Kemudian, lanjut Aiptu Afjuni setiap anggota masyarakat yang akan berurusan pada pos pelayanan wajib mematuhi protokol kesehatan. “Bila ada anggota masyarakat yang datang tidak pakai masker, kita berikan masker baru boleh masuk,” ujarnya

Aiptu Afjuni mengharapkan kerjasama masyarakat dengan Polri untuk bersinerji disiplin mematuhi protokol kesehatan hingga dapat memutus mata rantai COVID-19.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed